Thursday, January 19, 2012

Peningkatan Kewirausahaan Anggota Koperasi Kuntum di Indralaya Ogan Ilir

I. PENDAHULUAN

  1. ANALISIS SITUASI
Koperasi Kuntum merupakan salah satu koperasi milik masyarakat di kabupaten Ogan Ilir. Sebagai lembaga swadaya masyarakat koperasi ini telah memiliki anggota lebih dari 300 orang. Dari jumlah tersebut anggota koperasi terbagi menjadi 19 kelompok. Setiap kelompok terdiri dari 10 sampai dengan 20 orang anggota. Anggota koperasi ini tersebar di 9 desa di kabupaten Ogan Illir meliputi desa: Indralaya Raya, Indralaya Mulya, Saka Tiga Seberang, Muara Penimbung, Tanjung Agung, Tanjung Gelam, Tebing Grinting, Suka mulya Lorok, dan Parit.
Kegiatan rutin koperasi ini adalah pertemuan rutin bulanan setiap kelompok. Jadi masing-masing kelompok mengadakan pertemuan rutin bulanan. Setiap tiga bulan sekali diadakan forum pengurus. Forum pengurus ini dihadiri 3 orang perwakilan dari masing-masing kelompok. Biasanya acara ini membicarakan berbagai kendala yang dihadapi oleh kelompok untuk di sharing ke pengurus koperasi. Hal ini dilakukan karena koperasi ini menekankan pada kegiatan pendampingan dan tanggung renteng. Pendampingan usaha dengan sistem simpan pinjam dan jika ada anggota kelompok menunggak pinjaman maka seluruh anggota kelompok bertanggung jawab terhadap kelompoknya tersebut. Jadi masalah pelunasan pinjaman diselesaikan di tingkat kelompok.
Berdasarkan informasi dari ketua koperasi Kuntum,  masing-masing kelompok memiliki beberapa jenis usaha yang diminati dan digeluti oleh para anggotanya. Jenis usaha anggota koperasi antara lain: berdagang, petani sayur, penjahit, nelayan, peternak, membuat kemplang serta pengrajin songket, pengrajin anyaman dan pembuat kue.
Selama ini berbagai produk kerajinan dan industri usaha kecil yang dihasilkan anggota koperasi kerajinan ini telah mengikuti pameran diberbagai even pameran baik tingkat kabupaten maupun propinsi. Jenis  produk  yang sering dipamerkan dapat dilihat pada tabel berikut:

Jenis produk yang dipamerkan koperasi Kuntum
  1. Kerupuk Ikan
  2. Kerukpuk Singkong
  3. Kemplang Ikan
  4. Kue Semprong
  5. Ikan Asin
  6. Kacang Telor
  7. Dodol
  8. Perkasam Ikan/Udang
  9. Produk Kerajinan Tangan
  10. Produk Kerajinan Songket Palembang














Usaha industri kecil dan kerajinan yang dijalankan oleh kelompok bukan tidak mengalami kendala. Berbagai persoalan muncul dan seringkali membuat para anggota kelompok merasa kesulitan. Persoalan tersebut menyangkut masalah modal, pengolahan produk, variasi produk, kualitas produk dan pemasaran produk serta sulitnya mencari bahan (untuk songket).
Namun apapun kendala yang dihadapi, sebagai kelompok kopersi perlu tetap mempertahankan usaha yang mereka jalankan. Oleh karena itu mereka perlu mendapatkan suntikan motivasi kewirausahaan untuk meningkatkan semangat yang sudah ada untuk tetap terus berwirausaha. Oleh karena itu pengabdian kepada masyarakat ini dilakukan agar bisa membantu kebutuhan kelompok pada koperasi Kuntum di Komplek TPI Indralaya Ogan Ilir Sumatera Selatan.

  1. IDENTIFIKASI DAN PERUMUSAN MASALAH
Berdasarkan analisis situasi yang telah diuraikan di atas maka dapat diidentifikasi masalah sebagai berikut: koperasi kuntum memiliki cakupan wilayah cukup banyak yakni 9 desa dan memiliki anggota lebih dari 300 orang yang terbagi menjadi 19 kelompok. Setiap kelompok memiliki unit usaha tertentu disesuaikan dengan potensi alam dan sumberdaya manusianya. Hal ini merupakan peluang cukup baik dalam upaya menggerakkan roda perekonomian keluarga anggotanya sehingga diharapkan mampu menjadi salah satu alternative pemecahan masalah kemiskinan dan pengangguran pada tingkat mikro.
Akan tetapi apapun usaha yang dilakukan pasti mengalami pasang surut sesuai permasalahan yang dihadapi. Dalam kewirausahaan pasang surut usaha merupakan suatu keniscayaan. Oleh karena itu perlu memberikan wawasan tentang hal tersebut agar para anggota tidak mengalami penurunan motivasi berusaha ketika menghadapi masalah dalam berusaha.

  1. TUJUAN KEGIATAN
Pengabdian kepada masyarakat ini berupa penyampaian materi tentang kewirausahaan bertujuan agar terjadi peningkatan berwirausaha para anggota koperasi kuntum di Indralaya.

  1. MANFAAT KEGIATAN
Manfaat kegiatan ini  antara lain:
1. para anggota memiliki pengetahuan konsep  kewirausahaan
2. para anggota memahami materi kewirausahaan
      3. para anggota bisa menerapkan materi kewirausahaan dalam  
          praktek usaha kelompoknya



II.            TINJAUAN PUSTAKA
a.    Kewirausahaan
Wirausaha berasal dari kata wira (berani) dan usaha (kegiatan mencari keuntungan). Jadi wirausaha dapat diartikan sebagai keberanian mengambil resiko tertentu untuk memperoleh keuntungan. Berbeda definisi dengan wiraswasta. Kalau wiraswasta berarti keberanian untuk mengambil resisko yang bersumber dari kemampuan sendiri.
Kewirausahaan beberapa tahun terakhir ini mendapat perhatian  khusus karena dengan kewirausahaan beberapa persoalan sosial bisa diatasi. Misalnya masalah pengangguran dengan adanya semangat kewirausahaan yang ada pada individu maka akan memotivasi untuk mencari peluang usaha demi mendapatkan keuntungan. Oleh karena itu, jiwa kewirausahaan yang perlu ditanamkan kepada setiap warga masyarakat agar memiliki keberdayaan mengatasi persoalan kehidupan terutama menyangkut masalah ekonomi.
Dengan kewirausahaan diharapkan muncul individu yang memiliki kreatifitas  berusaha mencari keuntungan dan tidak mengharapkan menjadi pekerja pada orang lain maupun perusahaan. Kemandirian usaha lebih dipentingkan daripada bergantung pada orang lain. Berwirausaha memang membawa keuntungan dan memiliki kerugian.
Keuntungan berwirausaha antara lain;
1.    dapat memilih bidang usaha sesuai dengan minat dan bakat,
2.    keuntungan usaha dapat dinikmati sendiri,
3.    memperoleh kepuasan,
4.    tidak ada yang memerintah,
5.    tidak perlu persetujuan pihak lain dalam mengambil keputusan,
6.    mempunyai peluang untuk membantu orang lain.
Sementara kerugian berwirausaha antara lain;
1.    jam kerja panjang dan tidak teratur,
2.    resiko dan tanggung jawab luas,
3.    pendapatan tidak stabil,
4.    sering terlibat masalah keuangan, belajar tidak ada akhirnya.
Selain keuntungan dan kerugian berwirausaha, ada beberapa petunjuk berwirausaha antara lain;
a.    mencari pengalaman terlebih dahulu sebelum berwirausaha,
b.    menggali sebanyak mungkin tentang bidang usaha yang diminati,
c.    memilih bidang usaha yang diminati banyak orang, dan
d.    menemukan ide usaha.
Jika pentunjuk ini telah diikuti dengan baik maka ada beberapa faktor yang perlu dipertimbangkan. Faktor tersebut meliputi;
a.    minat,
b.    pengetahuan,
c.    bakat,
d.    pengalaman,
e.    relasi serta
f.     modal usaha.
Seorang wirausahawan harus memiliki minat untuk berwirausaha dan bisa memilih bidang yang diminatinya tersebut. Karena jika pekerjaan tidak sesuai dengan bidang yang diminati maka akan menjadi beban dan berkeluh kesah terhadap pekerjaan itu.
Setelah memulai usaha , seorang wirausahawan perlu melakukan evalusi apakah aktivitas usahanya mencapai keberhasilan atau menemukan kegagalan. Untuk mengetahui tersebut perlu ada tolok ukur yang dipakai. Ada beberapa pendekatan untuk mengukur tingkat keberhasilan usaha:
a.    Kesinambungan usaha
b.    Perkembangan usaha
c.    Keuntungan/laba
d.    Terpenuhinya kebutuhan hidup dari hasil berwirausaha.
Anggota koperasi  kuntum perlu mendapatkan materi tentang kewirausahaan karena sebagai anggota kelompok kerajinan dan industri usaha kecil pasti bergelut dengan bidang usaha. Berbagai kendala dan masalah yang dihadapi seyogyanya tidak menjadikan motovasi dan semangat berusaha menjadi turun justru menjadi cambuk untuk bisa berusaha dengan lebih keras lagi.
Oleh karena itu diperlukan upaya untuk peningkatan motivasi kewirausahaan dengan memberikan wawasan pengetahuan tentang apa wirausaha, bagaimana berwirausaha dan bagaimana mengatasi peluang, kekuatan, hambatan, dan ancaman dalam berusaha.

    


III. MATERI DAN METODE PELAKSANAAN
     
A. KERANGKA PEMECAHAN MASALAH
Kerangka pemecahan masalah dari kegiatan ini adalah
sebagai berikut;


Permasalahan
Pemecahan masalah
Tolok ukur
Hasil kegiatan
Pengetahuan konsep kewirausahaan kurang
Penyampaian materi kewirausahaan
75 % peserta menjawab dengan benar
Peningkatan pengetahuan kewirausahaan
Pemahaman
Materi kewirausahaan
kurang
Pemberian studi kasus dan contoh kongrit untuk pemahaman kewirausahaan
75 % peserta menjawab dengan benar
Peningkatan pemahaman kewirausahaan
Penerapan materi kewirausahaan
Simulasi penerapan materi kewirausahaan
75 % peserta bisa mempraktekkan dengan benar
Peningkatan kemampuan penerapan materi  kewirausahaan


B. REALISASI PEMECAHAN MASALAH

Realisasi pemecahan masalah dilakukan dengan mengikuti alur kerangka pemecahan masalah. Tim pengabdian melakukan penyuluhan kepada anggota koperasi tentang konsep kewirausahaan. Kegiatan ini memiliki keterkaitan dedngan salah satu mata kuliah di jurusan Sosiologi yatu kuliah kerja sosial.

   

C. KHALAYAK SASARAN ANTARA YANG STRATEGIS

Khalayak sasaran adalah para anggota koperasi kuntum dari 19 kelompok di 9 desa di kabupaten Ogan Ilir. Pemilihan peserta ini didasarkan pada pertimbangan para anggota koperasi adalah pelaku aktif industrti usaha kecil dan kerajinan sehingga mereka sangat memerlukan materi kewirausahaan dan bisa langsung diaplikasikan dalam kegiatan usahanya. Artinya bahwa para anggota memang memiliki relevansi dengan kegiatan ini. Terdapat  20 orang peserta (anggota koperasi Kuntum) mengikuti kegiatan ini.

     D. METODE KEGIATAN
Kegiatan penyuluhan ini dilakukan dengan metode ceramah, diskusi dan tanya jawab dan simulasi tentang kewirausahaan
Tahap-tahap kegiatan ini adalah :
1.    Persiapan
Pada tahap ini antara lain akan dilakukan kegiatan pengurusan perijinan, penyiapan bahan dan alat untuk penyuluhan.
2.    Penyuluhan
Penyuluhan diberikan pada anggota koperasi di Indralaya Ogan Ilir. Materi penyuluhan antara lain mencakup; konsep kewirausahaan,  keuntungan berwirausaha, factor-faktor yang perlu dipertimbangkan dalam berwirausaha. Untuk memperlancar pelaksanaan penyuluhan, pemberian materi dikemas sedemikian rupa sehingga mudah difahami Kemasan tersebut antara lain dengan membuat alat peraga berupa bagan dan contoh-contoh kongkrit.



IV.          HASIL DAN PEMBAHASAN

1.         Waktu dan Tempat Pelaksanaan:
Kegiatan ini dilaksanakan di rumah salah satu anggota koperasi Kuntum yang terletak di samping KUD Indralaya km 35.

2.         Jadwal Kegiatan

No.
Hari/Tanggal/Jam
Kegiatan
1.



2.



Rabu, 19 Agustus 2009
(14.00-16.00)


Jumat, 21 Agustus 2008
(16.00-17.00)




ü Perkenalan
ü Pemberian pre tes dan angket
ü Materi Kewirausahaan
ü Materi factor pendorong dan hambatan dalam kewirausahaan)
ü Simulasi
   (Membuat perencanaan keuangan untuk kewirausahaan)
ü Post test
ü penutupan



3.         Metode Pelaksanaan
Metode pelaksanaan yang digunakan adalah metode penyuluhan, ceramah, diskusi, tanya jawab dan simulasi. Perbagai konsep kewirausahaan serta kasus dalam mengatasi hambatan berwirausaha disampaikan dalam kegiatan ini.



4. Hasil kegiatan

Hasil kegiatan pengabdian masyarakat  ini adalah :
Ø  Sebanyak 20 orang anggota koperasi kuntum mengikuti kegiatan ini.
Ø  Anggota koperasi kuntum yang mengikuti kegiatan ini mengetahui pengertian kewirausahan, macam-macam perilaku kewirausahaan, faktor-faktor yang berkaitan serta hambatan dalam berwirausaha.
Ø  Pada kenyataannya mereka justru telah melaksanakan kegiatan wirausaha dan telah berpengalaman menngatasi kendala dalam berwirausaha.
Ø  Persoalan utama yang mereka hadapi adalah modal. Karenanya mereka masuk menjadi anggota koperasi dengan tujuan salah satunya ingin mendapatkan modal secara cepat dan bersifat lunak.
Ø  Secara teoritis pengalaman, pengetahuan, yang didapat dengan melakukan pekerjaan secara langsung (learning by doing) merupakan proses pembelajaran yang efektif untuk menemukan mekanisme tersendiri.




V. KESIMPULAN DAN SARAN

    1. KESIMPULAN
Kesimpulan yang bisa diambil dari kegiatan ini adalah:
  1. Anggota koperasi Kuntum sudah cukup mengetahui tentang konsep kewirausahaan meskipun dengan pemahaman yang sedeerhana.
  2. Materi yang disampaikan diterima dan diserap secara baik oleh para anggota koperasi.
  3.  Praktek Kewirausahaan telah mereka lakukan karena anggota koperasi ini umumnya memiliki kegiatan usaha mikro sehingga pada saat simulasi tidak mengalami kendala.
    1. SARAN
Saran yang bisa diberikan setelah evaluasi kegiatan ini adalah: perlu adanya bantuan dan pembinaan usaha  kecil dan mikro kepada anggota koperasi ini; baik berupa modal maupun penguasaan iolmu pengetahuan untuk pengembangnan usaha,
DAFTAR PUSTAKA

Anagora. Panji. 2002. Koperasi, Kewirausahaan, Usaha Kecil. Semarang.
Rineka Cipta.

Suparyanto, Wachyu. 2005. Petunjuk untuk Memulai Berwirausaha.
Bandung Alfabeta

Suparyanto, Wachyu.2005. Haruskah Bekerja atau Berwirausaha. Bandung
Alfabeta.

Soekanto, Soerjono. 2005 Sosiologi Suatu Pengantar Jakarta PT Raja
            grafindo

PENYULUHAN TENTANG HAK-HAK ANAK KEPADA PENGAJAR PENDIDIKAN TAMAN KANAK-KANAK (TK) ROUDHOTUL ULUM

DI INDRALAYA OGAN ILIR SUMATERA SELATAN


oleh: yunindyawati
  1. Pendahuluan
Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan merupakan sebuah kabupaten baru,
terbentuk setelah adanya pemekaran wilayah Ogan Kamering Ilir menjadi dua kabupaten yakni kabupaten Ogan Ilir dan Ogan Komering Ilir. Jarak ibukota kabupaten Ogan Ilir sekitar 32 km dari pusat kota Palembang Ibukota Sumatera Selatan.
Kabupaten Ogan Ilir memiliki 13 wilayah kecamatan. Jarak antara satu kecamatan dan kecamatan lain cukup jauh. Kecamatan yang paling dekat dekat ibukota kabupaten Ogan Ilir adalah kecamatan Inderalaya.
Dalam proses perkembangan kaputen agar menjadi kota kabupaten yang lebih maju dan berkembang, maka pemerintah daerah harus membangun sarana dan prasana pembangunan daerah, termasuk persiapan pengembangan sumber daya manusianya. Sumber daya manusia merupakan modal social  dalam pembangunan. Karenanya investasi social perlu juga dijalankan agar pembangunan berjalan dengan efektif dan efisien.
Salah satu upaya pengembangan sumber daya manusia sebagai bentuk investasi social adalah peyelenggaraan sekolah taman kanak-kanak (TK). Anak selain berfungsi sebagai investasi keluarga juga sebagai investasi social bangsa yang kelak menjadi pemimpin dan generasi penerus pembangunan. Karenanya sejak usia dini perlu dibimbing, dibina dan diarahkan agar bisa tumbuh dan berkembang secara optimal baik kemampuan motorik maupun sensoriknya. Hal ini penting,mengingat usia dini  (0-5 tahun) merupakan usia emas (golden age).
 Pada usia ini perkembangan otak anak sedang bagus-bagusnya sehingga proses belajar perlu dioptimalkan. Akan tetapi dalam upaya pembinaan, pendidikan dan proses tumbuh kembang anak sebagai asset bangsa, tentunya tidak boleh bertentangan dengan hak-hak anak. Konvensi hak anak telah diratifikasi oleh pemerintah Indonesia dengan keputusan presiden (Keppres) nomor 36 tahun 1990. Berdasarkan konvensi hak anak, secara prinsip terdapat empat hak anak yaitu; hak untuk bertahan hidup, hak tumbuh kembang anak, hak partisipasi anak dan hak perlindungan.
Oleh karena itu, para pengajar di pendidikan taman kanak-kanak (TK) perlu diberikan pemahaman tentang hak-hak anak. Hal ini penting karena dalam proses belajar dan bermain di TK, para pengajar dapat menerapkan hak-hak anak sehingga segala bentuk pemaksaan dan kekerasan terhadap anak bisa dicegah dan dihindari. Para pengajar yang memahami hak-hak anak tentunya akan bisa mentransfer ilmu pengetahuannya melalui aneka macam bentuk permainan anak tanpa melanggar hak-hak anak.  Oleh karena itu penyuluhan tentang hak-hak anak perlu dilakukan pada para pengajar di pendidikan taman kanak-kanak (TK) di Indralaya kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan.
  1. Tinjauan Pustaka
Konvensi hak anak tahun 1989 merupakan piranti standar internasional dalam upaya perlindungan anak. Konvensi ini menggambarkan suatu tahap baru dalam pemahaman hokum mengenai masa kanak-kanak. Konsepsi hokum mengenai anak telah mengalami perubahan dari konsep anak sebagai harta kekayaan, menjadi mahkluk yang tergantung dan memerlukan perlindungan dan selnjutnya menjadi anak sebagai manusia yang memiliki hak-hak.
Konvensi hak anak telah diratifikasi oleh pemerintah Indonesia dengan keputusan presiden (Keppres) nomor 36 tahun 1990. sebagai tindak lanjutnya pemerintah telah mengeluarkan Undang-undangnomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Cirri-ciri dasar konvensi hak-hak anak yaitu: mencakup setiap anak (berusia kurang dari 18 tahun) aspeknya luas dan non legalistis, lebih komprehensif, pasal-pasalnya saling terkait dan tidak terpisahkan satu sama lain serta menetapkan kepentingan terbaik anak sebagai dasar setiap pengambilan keputusan yang menyangkut anak.
Berdasarkan konvensi hak anak, secara prinsip terdapat empat hak anak yaitu; hak untuk bertahan hidup, hak tumbuh kembang anak, hak partisipasi anak dan hak perlindungan. Hak bertahan hidup (right for survival) meliputi bagaimana anak mendapatkan makanan, minuman dan pakaian. Bagaimana kondisi anak, perilaku yang mengancam kesehatan anak seperti merokok, minum minuman keras atau penggunaan narkoba.
Hak tumbuh kembang (right for development)  meliputi bagaimana perkembangan fisik, psikologis dan social anak. Dalam hal ini menyangkut pendidikan sekolah anak seta ketrampilan.
Hak partisipasi (right for participation) meliputi kesejahteraan diri dan masa depan anak, kebutuhan apa yang diperlukan dalam menghadapi hidupnya serta bagaimana anak mengekspresikan diri serta mengaktualisasikan dirinya.
             Hak perlindungan (right for protection)  meliputi hak anak untuk memperoleh perlindungan dari eksploitasi dan mengalami kekerasan baik oleh orang yang berada di lingkungan anak (keluarga) maupun dari orang lain.
  1. Tujuan dan manfaat  kegiatan
Pengabdian kepada masyarakat ini memiliki tujuan untuk memberikan penyuluhan tentang Hak-hak anak kepada pengajar di pendidikan taman kanak-kanak (TK)  sehingga meningkatkan pemahaman dan memberi wawasan tentang hak-hak anak.  Selanjurtnya para pengajar dapat menerapkan hak-hak anak dalam kegiatan belajar dan bermain di sekolah TK.
Keberhasilan Penyuluhan tentang Hak-Hak anak dapat diketahui dengan beberapa indicator manfaat/capaian antara lain:
1. Pengajar TK mengetahui tentang hak-hak anak sesuai ketentuan.
2. Pengajar TK memahami pentingnya hak-hak anak khususnya hak untuk mendapatkan pendidikan sejak dini
3.Pengajar TK bisa menerapkan hak-hak anak dalam proses belajar dan bermain di TK



  1. Metode yang digunakan
Kegiatan Penyuluhan ini dilakukan dengan metode ceramah, diskusi dan tanya jawab mengenai hak-hak anak khususnya bagi anak  TK.
Tahap-tahap kegiatan ini adalah :
1.      Persiapan
Pada tahap ini antara lain akan dilakukan kegiatan pengurusan perijinan, penyiapan bahan dan alat untuk Sosialisasi.
2.      Penyuluhan
Penyuluhan diberikan pada pengajar pendidikan taman kanak-kanak (TK) Roudhotul Ulum di Indralaya Ogan Ilir. Materi penyuluhan antara lain mencakup; Anak sebagai Investasi masa depan, hak-hak anak, serta peran penting hak anak dalam mendapatkan pendidikan sejak usia kanak-kanak
E. Hasil dan pembahasan
Tingkat partisipasi peserta terhadap materi penyuluhan cukup baik. Mereka mendengarkan ceramah dengan seksama. Penyuluhan berlangsung selama satu jam diikuti dengan  Tanya jawab dan diskusi.
Penyuluhan dilaksanakan di TK Roudhotul Ulum di Inderalaya.. Peserta yang hadir sebanyak 10 orang. Hasil penyuluihan dan diskusi serta Tanya jawab kegiatan ini adalah sebagai berikut:
  1. Pengetahuan tentang konvensi hak anak masih relatif sedikit dan dengan penyuluhan ini wawasan tentang hak-hak anak semkin terbuka.
  2.  Mereka mengenal tentang hak-hak anak dari media komunikasi seperti televisi, radio, buku, Koran dan sumber informasi lainnya..
  3. Hak-hak anak TK sebenarnya sudah diterapkan oleh para pengajar TK RU, terbukti melalui pre tes mereka bisa menjawab tentang hak-hak anak, tetapi secara konsep teori mereka belum mengenal secara pasti.
  4. hak-hak anak yang diterapkan pengajar merupakan hak anak sesuai dengan nilai ajaran agama Islam. Mereka menerapkan hak anak TK dilakukan lewat materi  belajar melalui lagu maupun nasehat. Selain itu dalam praktek bermain sosialisasi hidup sehat juga dilakukan.
  5. Perlu penyuluhan yang kontinyu agar pemahaman pengajar Taman Pendidikan Kanak-kanak tentang hak-hak anak semakin baik dan meningkat sehingga upaya memenuhi hak-hak anak bisa tercapai.
F. Kesimpulan dan saran
Dari hasil kegiatan penyuluhan yang dilakukan dapat diambil kesimpulan sebagai berikut:
1. Pengetahuan dan pemahaman tentang hak-hak anak  yang dimiliki oleh para  
    pengajar TK Roudhotul Ulum sudah cukup baik namun masih perlu 
    ditingkatkan
2. Secara umum materi yang disampaikan diterima dengan baik
3. Perlu adanya penyuluhan secara kontinyu untuk memberi motivasi dan 
    mengingatkan agar senantiasa menerapkan hak-hak anak dalam proses belajar dan
    bermain di TK RU.
            Pengajar Taman Kanak-kanak memerlukan penyuluhan tentang hak-hak anak secara kontinyu untuk memberi motivasi agar selalu ingat akan pentingnya hak-hak anak serta penyuluhan lain yang berkaitan dengan psikologi dan tumbuh kembang anak.
DAFTAR PUSTAKA
BPS 2004, Sumatera Selatan dalam Angka tahun 2003, Palembang. BPS

Mulyanto, 2005. Anak dalam Perlindungan Khusus, laporan penelitian.

Profil Kesejahteraan dan Perlindungan Anak Propinsi SumateraSelatan, 2003.
Hasil Penelitian PSW bekerja sama dengan menteri negara Pemberdayaan
Perempuan, Jakarrta

Konvensi Hak-hak Anak, BKSN Jakarta

Undang-undang No 4/1979 tentang Kesejahteraan Anak

Undang-undang No.39/1999 tentang Hak Azasi Manusia

Undang-undang No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak