Wednesday, February 1, 2012

acces theory from Ribbot dan Feluso

Teori Akses Ribot dan Peluso dan Aplikasinya pada Akses Perempuan terhadap Sumber Daya di Pedesaan*

Yunindyawati/I363100011**

PENDAHULUAN
Tulisan ini hendak mengkaji teori akses yang dikemukakan Ribot dan Peluso dan mencoba mengaplikasikannya dalam realitas social masyarakat. Realitas social yang akan dianalisis menggunakan teori akses adalah akses perempuan pada fase kolonialisasi, fase modernisasi (penerapan revolusi hijau) dan fase industrialisasi/globalisasi. Sebelum melakukan analisis perlu untuk memahami apa dan bagaimana sebenarnya teori akses yang dilontarkan oleh Ribot dan Peluso.
Jesse C. Ribot dan Nancy Lee Peluso dalam tulisannya di  Rural Sociology 68 (2) pp 153-181, 2003 mengemukakan bahwa akses berbeda dengan property dalam berbagai hal. Mereka mendefinisikan akses sebagai kemampuan untuk mendapatkan keuntungan dari sesuatu; termasuk objek material, individu, institusi dan symbol-simbol. Dengan memfokuskan pada kemampuan dari pada hak sebagaimana dalam teori property, formulasi akses ini akan memberikan ruang yang lebih lluas bagi hubungan social yang dapat membuat orang bisa mendapatkan keuntungan dari sumber daya tanpa memfokuskan pada property.
Konsep akses sendiri dimaksudkan untuk memfasilitasi analisis grounded mengenai siapa yang sesungguhnya mendapatkan keuntungan dari sesuatu dan melalui proses apa serta bagaimana ia melakukannya.  Karenanya akses memfokuskan pada siapa mendapatkan apa  bagaimana caranya dan kapan.  Dengan memfokuskan pada sumber daya alam maka Ribot dan Peluso mengeksplor lebih luas tentang kekuasaan. Kekuasaan melekat pada upaya-upaya melalui mekanisme, proses dan relasi social.  Kekuasaan di sini dilandasi  oleh materi, budaya, dan politik ekonomi yang terjalin dalam bundle dan jaringan kekuasaan yang membentuk sumber akses. Perbedaan orang dan institusi  dapat digambarkan pada perbedaaan bundle kekuasaan  diletakkan dan didasari dalam jaringan kekuasaan yang membentuk ikatan-ikatan.
Peluso dan Ribot mendefinisikan akses sebagai kemampuan menghasilkan keuntungan dari sesuatu, termasuk diantaranya objek material, perorangan, institusi, dan simbol. Dengan menfokuskan pada kemampuan dibandingkan dengan kepemilikan yang ada dalam teori properti. Formulasi ini memberikan perhatian pada wilayah yang lebih luas pada hubungan sosial yang mendesak dan memungkinkan orang untuk menguntungkan dari sumber daya tanpa menfoukuskan diri pada hubungan properti semata.
Peluso dan ribot melihat bahwa ada semacam susunan jaringan akses. Perhatian mereka memungkinkan ahli dan lainnya memetakan perubahan proses dan hubungan akses dengan sumber daya. Konsep akses disini ditempatkan pada analisa siapa yang sebenarnya beruntung dari sesuatu dan melalui apa proses yang mereka lakukan. Akses secara empiric menfokuskan diri pada siapa yang mendapatkan apa, dalam cara apa, dan kapan untuk mendapatkan keuntungan dari sumber daya. Kekuatan ini terdiri atas material, kebudayaan, dan ekonomi-politik dengan ikatan dan jarigan kekuasaan yang menyusun akses sumber daya.
Beberapa orang dan institusi bisa mengontrol sumber daya sementara yang lain mempertahankan akses mereka melalui siapa yang mengontrol sumber daya. Perhatiannya pada perbedaan hubungan akses sebagai satu jalan akses yang bisa dilihat sebagai sebuah analisis dinamika. Analisa akses juga membantu dalam memahami mengapa beberapa orang atau institusi mendapatkan keuntungan dari sumber daya, dengan ada atau tidak kepemilikan barang pada mereka. MacPherson juga menambahkan studi akses juga membantu memahami keanekaragaman cara orang mendapatkan keuntungan dari sumber daya daya, termasuk diantaranya hubungan properti.
Selanjutnya Ribot dan Peluso  membedakan teori akses dan teori properti. Mereka menekankan akses sebagai bundle dan jaringan kekuasaan dimana para actor mencapai, mengontrol dan memantain akses. Mereka juga mendefinisikan akses sebagai kemampuan   mendapatkan keuntungan dari sesuatu. Kunci perbedaan akses dan property terletak pada perbedaan antara kemampuan dan hak. Akses lebih kepada kemampuan sedangkan kepemilikan ada pada properti. Kemampuan sama dengan kekuasaan, yang mereka batasi dalam dua hal, pertama kapasitas beberapa aktor yang mempengaruhi praktis dan ide yang lain. Kedua,  mereka melihat kekuasaan muncul dari orang meskipun tidak selalu. Kekuasaan menyatu dalam setiap jenis hubungan dan dapat timbul dari atau aliran melalui niatan atau tidak yang berkonsekuensi atau mempengaruhi relasi social (Foucault 1978a, 1979 dalam Peluso 2003).
Peluso melihat akses, seperti halnya properti, selalu berubah, tergantung pada posisi individu dan kelompok serta keuasaan dengan variasi hubungan sosial. Para ahli Teori property lebih lanjut mengenalkan dugaan forum shoping, yaitu kemampuan beberapa actor menseleksi arena hokum, kebiasaan, konvensi yang akan menyenangkan objek mereka.   Peluso mengutip pendapat para ahli properti, seperti Ghani yang berpendapat bahwa properti seharusnya direpresentasikan sebagai ikatan kekuasaan. Bundle kekuasan Ghani kenyataannya merepresentasikan keseluruhan konsep baru yang dapat dikorporasikan ke dalam akses. Ikatan kekuasaan ini menjadi simpul dalam jaringan yang lebih besar dan di saat yang sama bisa tidak mengumpul dalam jalinan dasar mereka.
Dilihat dari aspek politik ekonomi, konsep akses ini bisa dilihat terutama pada akses control dan akses mengatur/memaintain. Dalam analisa ekonomi-politik, teori akses akan membantu dalam memahami identifikasi dasar mengapa beberapa orang yang bisa mengambil keuntungan dari sebagian sumber daya sementara yang lain tidak. Akses kontrol adalah kemampuan untuk memediasi akses lainnya. Pengendalian mengarah pada pemeriksaan dan pengawasan tindakan, fungsi atau kekuatan yang mengawasi dan mengatur tindakan bebas. Akses mengatur akses memerlukan kuasaan untuk menjaga sebagian sumber daya akses yang terbuka.
Akses control dan akses mengatur merupakan dua hal yang saling melengkapi. Keduanya membentuk hubungan diantara aktor dalam hubungan terhadap sumber daya, manajemen, dan penggunaan. Disaat yang sama, makna dan nilai sumber daya selalu dikontestasikan  antara siapa yang mengontrol dan siapa yang mempertahankan akses. Seperti akses pengendalian dan pengaturan mempunyai kesamaan dengan ide Marx mengeani hubungan buruh dan pemilik modal. Hubungan antara aktor yang mempunyai modal dan yang berperan sebagai buruh secara paralel berhubungan dengan aktor yang memiliki akses control teerhadap yang lain  dan  siapa actor yang mengatur akses mereka.
Penempatan akses pada bingkai kerja politik-ekonomi telah melengkapi model teori perubahan sosial. Hubungan sosial dan perbedaan timbul dari kerjasama dan konflik yang mengelilingi keuntungan dengan sebagian momen ekonomi-politi. Maka dari itu, pendekatan proses menjadi pendekatan yang baik dalam menangkap perubahan tersebut. Analisa proses juga merupakan mekanisme proses identifikasi dan pemetaan bagaimana akses diperoleh, diatur dan dikontrol.
Analisa akses melibatkan
1. Identifikasi dan pemetaan aliran kepentingan dan keuntungan,
2. Identifikasi mekanisme yang dilakukan aktor yang berbeda dalam
    memperoleh, mengontro dan mengatur aliran keuntungan dan distribusinya.
3. Suatu analisis hubungan kekuasan yang menegaskan mekanisme akses
    melibatkan darimana keuntungan didapatkan.
Kategori akses menurut Ribot dan Peluso terdiri antara lain;
1.                           Akses berdasarkan kepemilikan (Akses legal); merupakan kemampuan mendapatkan keuntungan dari sesuatu yang berasal dari kepemilikan yang di berikan oleh hukum, adat isriadat, atau konvensi. Arti kepemilikan berdasarkan adalah akses menyatakan secara tidak langsung keterlibatan komuniti, negara, atau pemerintah yang mengklaim sesuatu hukum, adat istiadat atau konvensi menyebabkan suatu legitimasi atas kepemilikan sesuatu.
2.                           Namun disisi lain ada sebuah ambiguitas yang terjadi antara hukum, adat-istiadat dan konvensi. Ambiguitas ini terjadi manakala ketiga perangkat legal tersebut sama-sama melegitimasi suatu barang yang sama sehingga yang terjadi adalah saling mengklaim.
3.                           Akses illegal;  adalah mengacu pada kenikmatan keuntungan dari sesuatu yang apapun caranya tidak tidak diberi sangsi oleh masyarakat atau Negara. Akses illegal beroperasi melalui kekerasan,  dan secara diam-diam, bentuk hubungan untuk mendapatkan, mengkontrol dan mengatur akses, mekanisme structural dan relasinal dari akses
Kemampuan mendapatkan keuntungan dari sumber daya adalah dimediasi oleh ketetapan kerangka ekonomi-politik dan budaya dimana akses terhadap sumber daya dicari. Hal ini menuntut peran mekanisme structural dan relasional dari akses. Diinspirasi dari diskusi dengan Blaikie  tentang kualifikasi akses. Blaikies, menjelaskan bahwa modal dan identitas sosial mempengaruhi siapa yang memiliki prioritas akses sumber daya. Pada bagian ini Ribot dan Peluso memperluas diskusi tersebut dengan mengeksplorasi bagaimana teknologi, capital, pasar, pengetahuan, kewenangan, identitas social dan relasi social bisa membentuk atau mempengaruhi akses.
Akses teknologi  memediasi sumber akses dalam berbagai cara. Penggunaan teknologi atau peralatan digunakan untuk mendapatkan sumber daya dengan cara mengekstrakanya. Akses modal merupakan suatu faktor yang jelas yang bisa digunakan untuk mendapatkan keuntungan dari sumber daya dengan akses control dan pengaturan mereka. Modal digunakan untuk mengakses control sumber daya melalui pembelian kepemilikan. Itu juga bisa digunakan untuk mengatur bagaimana cara membayar sewa, biaya formal akses, atau membeli pengaruh orang yamg mengontrol sumber daya.
Akses pasar merupakan kemampuan untuk mengkomersikan keuntungan dari sumber daya. Akses pasar adalah control melalui proses dan sejumlah besar struktur. Hal ini berarti akses modal, struktur monopsoni, praktik tertutup, dan bentuk persekongkolan antara aktor pasar atau pedukung kebijakan negara.
Akses buruh dan kesempatan buruh juga mengambil peranan penting dalam keuntungan dari dumber daya. Bagi mereka yang
mengontrol buruh bisa mendapatkan keuntungan dalam tahapan manapun dimana buruh wajib menghidupkan yang sumber daya atau komoditas. Selain itu, buntuk mengontrol buruh, mreka diberi kesempatan dengan memasukkan mereka dalam sebuah hubungan patron-klien. Begitu juga degan akses pengetahuan yang berguna pengendalian ideology, kepercayaan, dll.
Tulisan ini mencoba mengkaitkan teori akses dari Ribot dan Peluso tersebut di atas dengan akses perempuan pedesaan terhadap sumber daya pada fase kolonialisasi, modernisasi pertanian (penerapan revolusi hijau) dan fase industrialisasi/globalisasi beserta konsekuensi logis, sistemik dan sosiologis.

DAFTAR PUSTAKA
Sumber Utama, J.C.,&N.L. Peluso (2003) “A Theory of Acess,“dalam rural                Sociology 68/2

Castles, Stephen.2001. Studying Social Transformation. London: Sage Publication
Dharmawan, Arya, H. 2010. Teori Sosial Barat Kontemporer (Terpilih), Hand out materi kuliah  tidak dipublikasikan: pascasarjana IPB.
Eko, Sutoro, 2005,  Pemberdayaan kaum marjinal, Yogyakarta: APMD Press
Gardiner, O. mailing dkk. 1996. Perempuan Indonesia Dulu dan Kini. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Tata, Indra, 2000. Menggugat Revolusi hijau. Yayasan KEHATI
Handayani, Trisakti dkk. 2005. Konsep dan Teknik Penelitian Gender. Malang: UMM
            press
Ihromi, dkk. 1991. Kisah Kehidupan wanita untuk Mempertahankan Kelestarian Ekonomi Rumah tangga, Jakarta: Yayasan Ilmu-ilmu Sosial.
Li, Tania. Murray. 2002. Proses Transformasi Daerah Pedalaman di Indonesia. Jakarta : Yayasan Obor
Moghadam, M Valentine. 2000. Transnasional Feminist Networks; Collective Action in an Era of Globalization. Illionis: Sage Publication
Shiva, Vandana. 1997. Bebas dari Pembangunan; Perempuan, Ekologi dan Perjuangan Hidup di India. Jakarta: Yayasan Obor

1 comment:

  1. kak boleh minta email atau WA? ada yg perlu saya tanyakan mengenai bahasan tulisan kakak...

    ReplyDelete