Thursday, February 2, 2012

sejarah ideologi hijau dan aplikasinya dalam pembangunan

Perjalanan Sejarah Ideology Hijau dan Aplikasinya Dalam Pembangunan*
Yunindyawati/I36310011**

Ideology hijau adalah ide tentang survivalism dan keberlanjutan dari biosphere. Nilai-nilai ecocentrism ethics yang memandang manusia dan alam adalah sederajat mendasari ideology hijau. Ideology ini dapat digunakan sebagai akar bagi paradigm pokok dan perspektif-perspektif yang digunakan untuk menganalisis persoalan sumber daya dan lingkungan. Beberapa aliran yang menonjol seperti  green thought, deep-ecology, light- ecology dan environmentalism berakar dari ideology hijau. Secara lebih runtut pemahaman tentang ideology hijau disajikan dalam table berikut:


Latar belakang historis
-Diletakkan oleh para pemikir dari latar belakang keilmuan yang berbeda
-Merespon terhadap perkembangan kapitalisme dan materialism (sejak revolusi sains & revolusi industry barat)
-Tidak memiliki tokoh prophetic sentral yang kuat
-Dipicu oleh green movement (gerakan sipil) mengkritisi krisis ekologi
-Mencari bentuk alternative penyeimbang perseteruan ideology kiri (Negara mengontrol ekonomi politik) dan ideology kanan (pasar didorong oleh ekonomi politik)
The Milestones
-Muncul abad 17 saat perkembangan biologi memerikan tumbuhan dalam kategori/kelompok keluarga untuk penguasaan alam
-Revolusi industry dan ilmu pengetahuan memicu interralasi manusia dan alam.  Sistem perseteruan manusia,modal dn alam. Proses produksi ekspansif, ekspploitatif dan menghancurkan alam
-Ide-ide hijau muncul sebagai alternative pemikiran saintifik dan politik mulai abad 19 dan awal abad 20an. Muncul akibat kegundahan akibat benturan ekonomi dan konservasi sumber daya alam
-Paruh awal abad 20an menemukan momentum, Aldo Leopold membuka cakrawala untuk menghormati tanah  (land ethic). Etika moral ini menjadi standar nilai untuk bersahabat dengan alam, melandasi tumbuhnya ecocentrisme (manusia sederajat dengan alam)
-setelah itu muncul konferensi, panel yang membahas tentang lingkungan (environment mainstreaming) ex; UNCHE I, UNCHE II, ecodevelopment, WCED, Konferenasi bumi dll
Pemihakan pada lingkungan
-Deep ecology/ecologism;sistem gagasan yang berusaha membentuk cara pikir masyarakat untuk melakukan perubahan mendasar mentalitas individu dan kelompok dari etika antropocentrisme ke ecosentrisme. Memperjuangkan tatanan dunia dan sistem kemasyarakatan baru yang menghargai alam demi kelangsungan hidup seluruh alam.
-Shallow ecology/environmentalism; sistem gagasan yang derajat pembelaan terhadap alam relative rendah. Alam dinomor duakan, yang diutamakan adalah manfaat dari benda alam
Ragam ideology politik hijau
-Ecoutilitarianisme: setiap benda memilki kemanfaatan dan bisa dimanfaatkan secara maksimum (lebih dekat ke antroposentris) dengan teknologi bisa mengatasi permasalahan lingkungan.
-Ecosurvivalisme; bagaimana bisa bertahan hidup dengan strategi, taktik, teknologi dan organisasi sosial
-Ecososialisme: ketidakadilan pertukaran (alam-manusia), ketidakadilan interaksi antar kawasan.
-Ecofeminisme; knowledge, environmental rights and responsibilities, environmental politics and grassroot activism
-Ecodemocratisme: pentingnya pendekatan partisipatory (environmental) governance dalam pengelolaann SDA
-Ecomodernisme: pro modernism, percaya teknologi bisa mengatasi kerusakan lingkungan, konsep pembangunan berkelanjutan.
-Ecoreformisme: standar etika moral; justice, equality, right and citizenship, freedom, human-nature co-dependency

Konsep peaceful and civilized materialism adalah sebuah konsep yang memperjuangkan terbentuknya tatanan dan sistem material yang menghargai alam demi kelangsungan hidup seluruh alam itu sendiri dengan menciptakan suasana damai dan beradab. Dalam konteks pengembangan rawa gambut  secara ekolologis jelas akan merusak dan menghancurkan ekosistem local dan secara social menghilangkan sumber-sumber nafkah local atau hadirnya kemiskinan. Padahal kekhasan dan kekuatan kawasan gambut berfungsi sebagai pengatur siklus hidrologis ekosistem kawasan dan penyimpan karbon. Karenanya, perlu diupayakan solusi kebertahanan ekosistem rawa gambut. Namun jika dengan alasan ketahanan pangan dan energy, yang membuat tidak ada pilihan kecuali harus membuka rawa gambut, maka yang diperlukan adalah kompromi bahwa pembukaan lahan harus diikuti teknologi (penahan degradasi lingkungan) dan terbentuknya organisasi social yang efektif. Tampaknya penulis diilhami oleh tesis limits to growth oleh Club Roma 1972 yang melihat bahwa pertumbuhan ekonomi yang dipacu terus menerus berakibat pada 2 muara yaitu kemiskinan dan kerusakan lingkungan. Oleh karena itu projek-projek yang menatasnamakan  pertumbuhan ekonomi harus dikaji ulang dan memerlukan pertimbangan yang masak, jika terpaksa maka sebagai kompromi terhadap alam dan manusia perlu platform ideology yang damai dan beradab.  
Eco-social rationality  adalah rasionalitas yang didasarkan pada cara pandang yang melihat adanya kesatuan yang erat antara sistem ekologi dan sistem social. Keduanya tidak bisa dipisahkan dalam setiap hubungan produksi, relasi social ataupun relasi kekuasaan (wawasan politik hijau). Setiap aksi sistem social selalu menimbulkan reaksi/dampak pada sistem ekologi begitu juga sebaliknya. Sebenarnya terdapat perbedaan logika rasional diantara keduanya. Rasionalitas sosial bertujuan menciptakan harmoni kehidupan dan integrasi social. Sementara landasan moral rasionalitas ekologi adalah preservasi dan perbaikan material dan dasar ekologi masyarakat serta nilai moralitas yang mendorong upaya menciptakan situasi optimal bagi sistem social ekologi. Perbedaan ini memunculkan pandangan dari kaum rasionalitas ekologis bahwa dalam sistem social yang harmonis masih bisa berlangsung eksploitasi alam sehingga kesetimbangan social belum tentu diikuti kesetimbangan alam. Menurut Gorz, eco-social rationality perlu menggantikan peran economi rationality yang selama ini dipakai dalam sistem ekonomi mondern. Rasionalitas ekonomi percaya bahwa kapasitas alam dalam menopang bumi bisa tidak terbatas ketika peran teknologi masuk dalam sistem. Karenanya pembangunan/pertumbuhan ekonomi bisa terus berjalan disebabkan adanya kegiatan ekonomi itu sendiri. Tentunya logika ini mendapatkan kritik karena alam memiliki keterbatasan daya dukung lingkungan. Sebagaimana tesis zero growth bahwa  keausan alam menyebabkan pertumbuhan akan terkoreksi. Dalam tulisan Little; 2000. Dryzek, Beck dan Gorz setuju bahwa interaksi antara rasionalitas lingkungan, social dan ekonomi menyediakan dan menjadi dasar bagi dinamika orientasi dan konseptualisasi politik ekonomi di masa mendatang.
Eco-social approach; menurut Gorz, pendekatan eco-social bukan menolak mentah-mentah seluruh rasionalitas ekonomi, tetapi perlu mengadvokasinnya dengan basis proteksi lingkungan dan perlindungan social. Oleh karena itu diperlukan regulasi pemerintah/Negara yang bisa melindungi lingkungan dan kebutuhan social manusia agar terhindar dari keserakahan rasionalitas ekonomi (kapitalisme global).
Tesis Gorz; ideology hijau muncul sebagai koreksi atas kegagalan kapitalisme sebagai ideology pembangunan yang menyebabkan penderitaan, kerusakan alam, dan ketidakmerataan yang tajam. Krisis ekologi menurut Gorz sebagai derivate dari krisis kapitalisme. Kehancuran lingkungan lebih banyak dijelaskan karena bekerjanya etika dan sistem ekonomi kapitalis (modernism) yang dijalankan secara intensif dan massif sebagai pendekatan pembangunan di Eropa pada paruh pertama abad 20an. Gorz menyebutkan 5 teori krisis berkaitan dengan interaksi kerusakan lingkungan dan pembangunan ekonomi;1).krisis akumulasi kapitalis 2).krisis ekologi 3). Krisis over akumulasi 4). Problem dasar structural ekonomi capital (bagaimana memaintain keuntungan dari setiap unit investasi dalam mengintensifkan dan memperluas ekonomi capital), 5).benturan dengan limit fisik alam dunia (limited carrying capacity).

1 comment: