Thursday, February 2, 2012

perilaku merokok anak putus sekolah

PERILAKU MEROKOK ANAK PUTUS SEKOLAH
DI WILAYAH PERKOTAAN DAN PERDESAAN
(Studi Komparasi di Kecamatan Kayuagung dan Lempuing Kabupaten OKI)


Yunindyawati

Dosen jurusan Sosiologi FISIP Universitas Sriwijaya


Absrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui gambaran perilaku merokok anak putus sekolah di wilayah perkotaan dan perdesaan, di Kayu agung dan Lempuing kabupaten OKI. Metode yang digunakan adalah gabungan antara metode kuantitatif dan kualitatif. Sebanyak 100 responden anak putus sekolah diobservasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Perilaku merokok anak banyak dipengaruhi oleh berbagai Faktor, baik Faktor internal maupun eksternal. Lingkungan internal berkaitan dengan kondisi pribadi anak dan faktor eksternal berhubungan dengan lingkungan keluarga dan lingkungan pergaulan. Kondisi pribadi anak seperti usia anak, alasan anak/individu merokok, pengetahuan tentang rokok, serta keinginan berhenti merokok merupakan berbagai faktor internal yang mempengaruhi perilaku merokok anak. Faktor keluarga yang bisa mempengaruhi perilaku merokok antara lain; siapa anggota keluarga yang merokok, jumlah anggota keluarga yang merokok, tahu tidaknya orang tua, ada tidaknya sangsi dari orang tua, pendidikan orang tua. Faktor lingkungan pergaulan meliputi; informasi tentang rokok, bagaimana aktifitas merokok, dilakukan dengan siapa, serta pengaruh teman yang mempengaruhi perilaku merokok anak.

Kata kunci: perilaku, merokok, anak, putus sekolah, perkotaan, perdesaan

Abstract
The aim of this research was to understanding of Smoking Behaviour of Children Drop Out of School in City and Rural Area (Comparation Study in Kayu Agung and Lempuing District Of OKI). Mix method between quantitative and qualitative was used. There were 100 respondent of Children Drop out of School that observed. The result showed that some factors influencing of Smoking Behaviour of Children Drop out of School in City and Rural Area were internal and external factors. Internal factor connected with personality of children. External factors correlated with family environment and peer group. Condition Psychology of children depend on age, reason to smoking, knowledge about smoke, and motivation to stop smoking. Family factors influencing behaviour of smoking were number of people in home that smoking, knowing parent about behaviour smoking of children,  punishment and school degree of parent. Environment factors among; information about smoke, how activity of smoking, with who, and friend influence to smoking.

Key words: behaviour, smoking, childen, drop out, city, rural.



Pendahuluan
Anak putus sekolah merupakan sebuah masalah sosial yang perlu mendapat perhatian. Anak adalah generasi penerus estafet bangsa, yang perlu mendapatkan pendidikan memadai sehingga tumbuh menjadi generasi yang berguna bagi masyarakat dan negara. Jika banyak anak mengalami putus sekolah tentu akan menurunkan kualitas bangsa di kemudian hari. Fenomena anak putus sekolah seringkali berkaitan dengan kebiasaan merokok. Waktu luang dan lingkungan pergaulan membuat mereka dekat dengan kebiasaan merokok.
Merokok merupakan fenomena yang tidak hanya terjadi pada orang dewasa juga terjadi pada anak-anak dan remaja. Prevalensi anak merokok di Indonesia sudah pada tingkat yang sangat memprihatinkan. Usia anak merokok semakin bergeser hingga usia tujuh tahun. Realitas adanya pergeseran usia yang signifikan dalam profil perokok Indonesia dengan ledakan jumlah perokok usia anak, maka dapat diprediksi bahwa pada tahun 2020 kemungkinan besar profil penderita penyakit akibat merokok adalah generasi yang berusia lebih muda. Kekhawatiran ini beralasan karena menurut data Badan Pusat Statistik jumlah perokok pemula umur 5-9 tahun naik secara signifikan dari 0,4 persen menjadi 2,8 persen (BPS, 2001-2004).
Rokok merupakan salah satu zat adiktif yang bila digunakan dapat mengakibatkan bahaya kesehatan bagi individu dan masyarakat karena dalam rokok terdapat nikotin yang bersifat adiktif dan tar yang bersifat karsinogenik yang dapat mengakhibatkan berbagai penyakit. Dengan kandungan zat yang ada di dalamnya rokok dapat menjadi pintu masuk ke narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya
Efek dari rokok/tembakau memberi stimulasi depresi ringan, gangguan daya tangkap, alam perasaan, alam pikiran, tingkah laku dan fungsi psikomotor. Kajian lain menunjukkan setiap perokok menghisap dua bungkus rokok, dia telah mengurangi umurnya selama 8 tahun. Begitu juga dengan orang yang kena asap dari dua bungkus rokok, akan mengurangi umurnya selama empat tahun (Andi Utama, Republika, Rabu 2 Juni 2004).
Melihat bahaya merokok yang lebih besar pada anak-anak, terutama anak putus sekolah yang cenderung dekat dengan lingkungan dan pergaulan anak merokok maka penelitian ini akan melihat faktor-faktor penyebab perilaku merokok anak putus sekolah di wilayah perkotaan dan perdesaan. Tujuan umum penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor-faktor penynebab perilaku merokok pada anak putus sekolah meliputi meliputi faktor internal dan eksternal di wilayah perkotaan dan perdesaan.
Tinjauan pustaka
Dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia (Zain, 1996:1175) rokok diartikan sebagai tembakau yang digulung dengan kertas, daun nipah, kulit kelongsong jagung kecil sedikit dari besar kelingking dan panjangnya kira-kira 8-10 cm, diisap orang setelah dibakar ujungnya. Sedangkan berdasarkan Wikipedia Indonesia (Ensiklopedia Bebas Berbahasa Indonesia) rokok adalah silinder dari kertas berukuran panjang antara 70 hingga 120 mm (bervariasi tergantung negara) dengan diameter sekitar 10 mm yang berisi daun-daun tembakau yang telah dicacah. Rokok dibakar pada salah satu ujungnya dan dibiarkan membara agar asapnya dapat dihirup lewat mulut pada ujung lain.
Perilaku merokok ini dapat dianalisa berdasarkan paradigma perilaku sosial. Secara singkat pokok persoalan sosiologi menurut paradigma ini adalah tingkahlaku individu yang berlangsung dalam hubungannya dengan faktor lingkungan yang menghasilkan akibat-akibat atau perubahan dalam faktor lingkungan menimbulkan perubahan terhadap tingkah laku. Jadi, terdapat hubungan fungsional antara tingkah laku dengan perubahan yang terjadi dalam lingkungan aktor. Lingkungan sosial dimana individu berada mempengaruhi pola tingkah laku individu tersebut. Lingkungan yang baik cenderung akan membentuk pola tingkah laku individu yang baik, begitu pula dengan lingkungan sosial yang kurang baik maka cenderung akan membentuk pola tingkah laku yang kurang baik pada individu yang terdapat di dalamnya. Lingkungan ini sendiri terdiri dari yaitu: bermacam-macam objek sosial seperti makhluk hidup yang ada di sekitar kita dan dapat berinteraksi, dan bermacam-macam objek non-sosial seperti benda-benda mati yang tidak dapat melakukan interaksi serta nilai dan norma (Ritzer, 2002:71-72).
B.F. Skiner berpandangan bahwa manusia dibentuk oleh lingkungan. Manusia lahir dengan potensi yang bisa dikembangkan ke arah mana saja. Melalui proses pembentukan (shaping) manusia menjadi sosok tertentu dengan kepribadian tertentu. Pada prinsipnya manusia bukanlah organisme yang pasif, akan tetapi ia aktif mencari akibat-akibat atau konsekuensi yang menyenangkan.
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa lingkungan memiliki kaitan yang cukup erat dengan perubahan perilaku individu seperti yang telah diuraikan di atas tadi. Perubahan lingkungan tersebut dapat berupa perubahan pemberian nilai dan norma pada anak yang telah beranjak remaja, dimana pada masa remaja anak atau remaja itu sendiri diberikan pengawasan yang lebih ketat dibanding pada masa kanak-kanak. Hal ini dapat disebabkan oleh pada masa remaja berpotensi untuk berperilaku menyimpang.
Skiner juga mengemukakan bahwa perilaku merupakan respons/reaksi seseorang terhadap stimulan (rangsangan dari luar). Oleh karena itu perilaku ini terjadi melalui proses adanya stimulus terhadap organisme dan kemudian oragnisme tersebut merespon, maka teori Skiner ini disebut teori ”S-O-R” Stimulus-Organisme-Respons. Skiner membedakan perilaku menjadi:
1.                Innate Behavior (Perilaku Alami) yaitu perilaku yang terjadi sebagai reaksi secara spontan terhadap stimulus yang mengenai oraganisme yang bersangkutan. Perilaku semacam ini merupakan perilaku yang dibawa sejak organisme dilahirkan, yaitu berupa refleks-refleks.
2.                Operant Behavior (Perilaku Operan) yaitu perilaku yang dibentuk melalui proses belajar.
Di dalam memberikan respons dari stimulus organisme sangatlah tergantung pada karakteristik/faktor-faktor lain yang bersangkutan. Hal ini berarti bahwa meskipun stimulusnya terhadap beberapa orang sama, namun respon tiap-tiap orang berbeda.
Faktor-faktor yang mempengaruhi perilaku ini dapat dibedakan menjadi 2 terdiri dari: pertama, faktor internal yaitu karakteristik orang yang bersangkutan, yang bersifat given (bawaan). Kedua, faktor eksternal yaitu lingkungan, baik lingkungan fisik, sosial, budaya, ekonomi, politik, dan sebagainya. Faktor lingkungan ini merupakan faktor yang dominan yang mewarnai perilaku seseorang.
Berdasarkan uraian diatas maka dapat diasumsikan bahwa faktor penyebab perilaku anak putus sekolah bisa dipengaruhi faktor eksternal dan internal. 

Metodologi
Kajian dilaksanakan di kabupaten Ogan Komering Ilir. Metode yang digunakan adalah survey dan studi mendalam. Pendekatan penelitian adalah gabungan antara pendekatan kualitatif dan kuantitatif. Pendekatan kualitatif digunakan untuk mendiskripsikan perilaku anak merokok, lingkungan keluarga dan sekolah serta pergaulan anak, dan bagaimana persepsi anak tentang merokok, pendekatan kuantitatif digunakan untuk menjelaskan hubungan antar faktor penyebab.
Populasi penelitian adalah anak putus sekolah yang berada di wilayah kecamatan Kayu Agung (perkotaan) dan kecamatan Lempuing (wilayah perdesaan). Responden dipilih secara acak (random sampling), sebanyak 100 anak putus sekolah di dua lokasi yakni kecamatan Kayu Agung (perkotaan) dan kecamatan Lempuing (perdesaan). Studi mendalam  dilakukan terhadap kasus-kasus spesifik yang ditemukan di masing- masing daerah.

Hasil dan Pembahasan
Perilaku merokok anak banyak dipengaruhi oleh berbagai Faktor, baik Faktor internal maupun eksternal. Lingkungan internal berkaitan dengan kondisi pribadi anak dan faktor eksternal berhubungan dengan lingkungan keluarga dan lingkungan pergaulan maupun sekolah. Kondisi pribadi anak seperti usia anak, alasan anak/individu merokok, pengetahuan tentang rokok, serta keinginan berhenti merokok merupakan berbagai faktor internal yang mempengaruhi perilaku merokok anak. Faktor keluarga yang bisa mempengaruhi perilaku merokok antara lain; siapa anggota keluarga yang merokok, jumlah anggota keluarga yang merokok, tahu tidaknya orang tua, ada tidaknya sagsi dari orang tua, pendidikan orang tua. Faktor lingkungan pergaulan meiputi; informasi tentang rokok, bagaimana aktifitas merokok, dilakukan dengan siapa, serta pengaruh teman yang mempengaruhi perilaku merokok anak.

Faktor individu
Di kota Kayu Agung fenomena perilaku merokok pada anak putus sekolah cukup banyak dijumpai. Sebagai ibu kota kabupaten, kota Kayuagung cukup memberikan peluang bagi anak putus sekolah untuk menyambung hidupnya bekerja pada sector informal. Banyak sector pekerjaan bisa dimasuki oleh anak putus sekolah seperti pedagang asongan, penjual  Koran, pengamen, bekerja di steam mobil, buruh/tukang, tukang ojek, kondektur/kenek, juru parkir serta pencari ikan dan pembuat salai ikan.
Anak-anak putus sekolah memiliki alasan pribadi untuk merokok. Biasanya merokok di kalangan anak-anak menunjuk pada sifat macho, keren, jantan, tidak banci dan biar dianggap dewasa. Kondisi ini membentuk sistem nilai pada diri anak yang akhirnya akan menentukan keputusan anak untuk memilih merokok. Namun sering kali keputusan anak ini tidak didasari pertimbangan yang kuat dan matang.
Ada semacam ketakutan anak kehilangan lingkungan pergaulan jika mereka tidak berperilaku merokok seperti yang dilakukan teman-teman sebaya mereka yang merokok. Peran teman sebaya sebagai acuan (reference group) yang secara langsung maupun tidak dijadikan perantara (agen) proses sosialisasi merokok  anak.
Di kalangan anak putus sekolah ternyata pengaruh teman yang paling menonjol mempengaruhi perilaku merokok mereka. Hal ini bisa difahami karena mereka memiliki banyak waktu dan kesempatan untuk bertemu karena sudah tidak terikat waktu sekolah.
Selain Faktor pengaruh teman, Faktor iseng dan ingin mencoba menjadi alasan mereka merokok. Anak putus sekolah memiliki tipe kepribadian yang rentan dipengaruhi lingkungan pergaulan mereka. Keterbukaan mereka memberi peluang untuk terlibat interaksi lebih luas, sehingga mereka lebih cepat meniru (imitasi) perilaku teman mereka.
Dalam sehari anak putus sekolah  bisa menghabiskan 6-15 batang rokok. Jumlah ini cukup banyak untuk ukuran merokok di usia anak-anak. Sebenarnya di kalangan anak putus sekolah sudah mengetahui tentang bahaya merokok dari berbagai sumber.  Namun mereka tetap merokok dengan berbagai alasan diantaranya terlanjur menikmati kebiasaan merokok.
Berbeda dari alasan anak putus sekolah pertama kali  merokok di Kecamatan Kayu Agung yang mayoritas karena pengaruh teman, maka di Kecamatan Lempuing menunjukkan mayoritas alasan mereka merokok karena keinginan untuk mencoba rokok. Usia anak putus sekolah di Lempuing yang masih anak-anak ini menimbulkan hasrat keinginan mencoba merokok. Waktu luang yang dimiliki menimbulkan keinginan untuk sekedar iseng dan kemudian berubah menjadi kebiasaan.

Faktor keluarga
Keluarga merupakan unit sosial terkecil, seperangkat peran dan fungsi melekat dalam keluarga. Fungsi keluarga tersebut antara lain; biologis atau reproduksi, proteksi/perlindungan, ekonomi, edukasi, sosialisasi, afeksi, religi, rekreasi dan pengendalian Sosial.
Orang tua memiliki peran besar dalam melaksanakan fungsi keluarga. Orang tua dijadikan figure yang banyak dicontoh oleh anak-anaknya. Artinya anak-anak melakukan proses imitasi terhadap orang tua mereka. Selain itu keluarga merupakan agen sosialisasi dan internalisasi yang pertama dan utama bagi anak-anaknya.
Oleh karena itu perilaku merokok anak bisa terjadi karena mencontoh perilaku orang tuanya. Berikut tabel mengenai keterkaitan jumlah rokok yang dikonsumsi anak dan anggota keluarga yang merokok.
Di Kecamatan Kayu Agung,  mayoritas anak putus sekolah merokok karena ayah dan saudaranya merokok (64%). Kecenderungan ini semakin menguatkan bahwa proses imitasi berlangsung dari dalam keluarga sendiri. Anak cenderung berani merokok karena orang tua sendiri juga merokok. Pada awalnya anak mencoba rokok ketika disuruh orang tua membuang puntung rokok. Merasa tertarik untuk mencoba anak mulai menghisap puntung rokok tersebut. Seperti diungkapkan oleh seorang responden (Hb) berikut:
“ awalnyo… aku disuruh bak mbuangke puntung rokok…laju pingin nian aku nyubo ngrasoke cak mano rokok tu..laju kuisep puntung rokok tu…io nian lamo-lamo lemak..makonyo bak aku cak galak nian dio ngrokok…”

“awalnya… saya disuruh bapak membuangkan puntung rokok…lalu saya pingin sekali untuk mencoba merasakan seperti apa rokok itu…kemudian saya hisap rokok itu… ia ternyata lama kelamaan enak…makanya bapak saya kelihatan suka sekali merokok…”

Tampak jelas bahwa kemampuan anak merokok berawal dari proses meniru lingkungan terdekat yakni keluarga terutama ayah yang merokok. Perilaku ayah merokok dijadikan panutan dalam aktivitas peniruan perilaku anak. Anak merupakan kelompok umur yang masih dan sedang mencari jati diri. Unsur coba-coba dan keingintahuan yang tinggi membuat anak lebih cepat meniru apa yang ada didekat mereka. Celakanya jika anak mempunyai persepsi bahwa orang tua dan saudaranya merokok jadi dia juga boleh merokok dan merokok menjadi kebiasaan ”gaya hidup” keluarga mereka.
Sementara itu, di Kecamatan Lempuing sebagai kecamatan yang mewakili wilayah pedesaan, ternyata ada juga hubungan antara siapa anggota keluarga yang merokok dan perilaku merokok anak putus sekolah. Ayah dan saudara merokok memberi pengaruh pada perilaku merokok anak putus sekolah (56%).
Ternyata baik di Kecamatan Kayu Agung (perkotaan) maupun Kecamatan Lempuing (perdesaan) perilaku merokok anak putus sekolah berkaitan dengan siapa anggota keluarga yang merokok. Di kedua Kecamatan tersebut ayah dan saudara yang merokok memberikan pengaruh pada anak putus sekolah untuk merokok.
Selain itu, ada yang berbeda tentang pengaruh ayah dan saudara merokok di Kayu Agung dan Lempuing. Jika di Kayu Agung mulanya anak diminta membuang puntung rokok, kemudian mencoba-coba rokok dengan menghisap puntung rokok tersebut, maka di Lempuing justru ada semacam nilai tradisi/budaya yang masih mereka anut, melanggengkan kebiasaan merokok dalam keluarga. Hal ini terlihat dari kebiasaan mereka mengajari anak merokok pada saat anak laki-laki mereka sunat. Alasan tradisi merokok pada saat sunat ini untuk membuat luka sunat lebih cepat mengering. Sunat dan merokok juga dianggap sebagai fase kedewasaan anak laki-laki. Berikut pengakuan seorang responden (MZ):
...waktu aku sunat... disuruh Bapak mencoba rokok... iki ..le.. rokoken ben cepat mari lorone bekas sunatmu...

...waktu saya disunat...saya disuruh Bapak saya mencoba rokok...ini..nak.. cobalah rokok ini..biar luka sunat kamu cepat sembuh...

Anak putus sekolah memiliki waktu luang karena sudah tidak terikat waktu belajar secara formal memungkinkan mereka merokok lebih tinggi dari pada anak sekolah. Di tambah lagi mereka biasanya bekerja pada sektor informal sehingga tidak banyak peraturan dan memiliki kebebasan individual.
Kebiasaan merokok anak putus sekolah di Kecamatan Kayu Agung berdasarkan tempat yang paling sering digunakan untuk merokok adalah merokok di tempat nongkrong (44%). Nongkrong sudah menjadi rutinitas dan mereka berinteraksi dengan teman-teman sesama anak putus sekolah di tempat nongkrong. Selain itu warung dan terminal merupakan tempat yang juga dijadikan lokasi merokok anak putus sekolah. Hanya sedikit responden yang menggunakan rumah sebagai tempat untuk merokok. Hal ini bisa difahami karena sebagian besar waktu anak putus sekolah di kayu agung dihabiskan di luar rumah.
Sama halnya dengan anak putus sekolah di Kecamatan Kayu Agung, di Lempuing tempat nokrong menjadi tempat favorit untuk merokok (44%), diikuti warung tempat membeli rokok untuk melakukan aktivitas merokok.
Tahu tidaknya orang tua jika anaknya merokok bisa mempengaruhi perilaku merokok anak. Jika orang tua mengetahui biasanya akan ada sikap dan tindakan tertentu yang dilakukan orang tua jika mereka memang mau memperhatikan anak mereka.  Dengan adanya sikap dan tindakan orang tua tentunya akan membuat anak mempertimbangkan untuk tetap merokok, mengurangi jumlah rokok dan bahkan mungkin berhenti merokok.
Akan tetapi semua itu terkait dengan banyak faktor. Oleh karena itu tahu tidaknya orang tua merokok akan berkaitan dengan apakah akan memberikan larangan merokok atau tidak, memberikan sanngsi atau tidak jika anak mereka merokok.
Ternyata mayoritas orang tua responden mengetahui kalau anaknya  merokok (86%). Kecenderungan ini akan menjadikan anak putus sekolah lebih berani merokok ditambah lagi lingkungan pergaulan yang sangat dekat dengan kebiasaan merokok. Hal ini menunjukkan peran control keluarga belum berjalan dengan baik. Aturan main yang longgar dalam keluarga anak putus sekolah ini mendorong anak mengkonsumsi rokok lebih banyak.
Di Kecamatan Lempuing ternyata jumlah orang tua yang mengetahui anak mereka merokok lebih besar dari pada di Kecamatan Kayu Agung. Sebanyak 94 persen orang tua mengetahui anak mereka yang putus sekolah merokok sementara di Kayu Agung hanya 86 persen.
Mayoritas orang tua anak putus sekolah mengetahui bahwa anaknya merokok bisa dipahami karena memang pada saat anak laki-laki di wilayah ini melakukan sunat, justru orang tua yang memiliki kepercayaan merokok bisa membantu penyembuhan luka, menyuruh anak mereka merokok.
Orang tua yang mengetahui anak mereka merokok memiliki sikap melarang dan membiarkan. Berdasarkan data yang ditemukan; orang tua anak putus sekolah di Kayu Agung melarang anak mereka merokok dan yang tidak melarang jumlahnya hampir sama.
Melihat kaitan  antara larangan orang tua dan jumlah rokok yang dihisap tampaknya sangat menarik karena ternyata anak putus sekolah yang tidak dilarang merokok berani merokok sampi 16-20 batang perhari. Sementara anak yang di larang maksimal 11-15 batang perhari. Akan tetapi secara keseluruhan anak merokok baik yang dilarang maupun tidak ternyata mengkonsumsi rokok pada kisaran 6-15 batang perhari.
Di Kecamatan Lempuing, menunjukkan kondisi yang berbeda dari Kecamatan Kayu Agung. Jika di Kecamatan Kayu Agung jumlah orang tua yang melarang (52 persen) dan tidak melarang (48 persen) anak merokok hampir sama, ternyata orang tua anak putus sekolah di Kecamatan Lempuing mayoritas tidak melarang anak mereka merokok. 76 persen orang tua membiarkan anak mereka merokok.
Pada keluarga anak putus sekolah di Kecamatan Kayu Agung, mayoritas  (70%) orang tua tidak memberikan sangsi jika anak mereka merokok, meskipun ada juga yang memberikan sangsi. Dikaitkan dengan jumlah batang rokok yang dikonsumsi ternyata tidak  terdapat hubungan yang signifikan dimana anak yang mendapatkan sangsi dari orang tua ternyata menghisap rokok dengan jumlah yang sama dengan yang tidak mendapatkan sangsi. Artinya larangan orang tua disertai sangsi tidak membuat anak berhenti atau mengurangi jumlah rokok yang dihisap.
Sangsi yang diberikan orang tua ternyata tidak bisa efektif untuk menghentikan atau mengurangi jumlah rokok yang dikonsumsi anak putus sekolah. Salah satu faktor penyebab anak putus sekolah tetap mengkonsumsi rokok karena lingkungan pergaulan dan pertemanan mereka memberikan peluang untuk merokok. Mereka bisa merokok dengan meminta pada teman waktu nongkrong. Sudah menjadi kebiasaan umum jika ada seorang teman merokok/memiliki rokok mereka terbiasa menawari teman yang lain. Bisa juga anak yang tidak memiliki rokok meminta rokok pada yang memiliki rokok.
Di Kecamatan Lempuing mayoritas (90%) orang tua juga tidak memberikan sangsi jika mengetahui anak mereka merokok. Jika dikaitkan dengan pemberian sangsi dan jumlah batang rokok yang dihisap, ternyata anak putus sekolah yang tidak dilarang merokok bisa merokok sampai 16-20 batang sehari.
Faktor lain yang perlu diperhatikan berkaitan dengan perilaku merokok anak adalah pendidikan orang tua. Berdasarkan tingkat pendidikan, ternyata orang tua yang memiliki pendidikan tidak tamat SD sampai tamat SMP memiliki anak yang merokok sebanyak 6-10 batang perhari. Begitu juga orang tua yang berpendidikan tamat SMA. Yang agak berbeda adalah orang tua yang tidak tamat SMA ternyata justru anak mereka merokok 11-15 batang perhari. Ternyata pada anak putus sekolah, tidak ada perbedaan signifikan berdasarkan tingkat pendidikan ayah dengan berapa jumlah batang rokok yang dihabiskan.
Artinya pola asuh yang diterapkan orang tua dengan perbedaan tingkat pendidikan tidak memberikan perubahan/perbedaan berarti bagi kebiasaan merokok anak. Ini dimungkinkan karena perilaku/kebiasaan merokok anak putus sekolah lebih ditentukan oleh kondisi lingkungan di luar rumah.
Di Kecamatan Lempuing anak putus sekolah mayoritas menghisap rokok antara 6-15 batang perhari. Namun ada juga yang merokok 16-20 batang perhari. Anak putus sekolah yang berani dan terbiasa merokok 16-20 batang mayoritas tidak mengetahui pendidikan orang tua mereka. Hal ini menunjukkan keterbukaan dalam keluarga belum berjalan optimal. Kondisi ini tentunya akan berpengaruh juga dalam sosialisasi nialai dan pola asuh keluarga tersebut. Termasuk keterbukaan anak tentang perilaku merokok mereka, dan kurangnya perhatian orang tua terhadap anak.
Tingkat pendidikan ayah juga bisa dikaitkan dengan keingintahuan ayah sebagai kepala rumah tangga untuk memperhatikan anak mereka. Asumsinya semakin tinggi tingkat pendidikan, pola asuh yang diterapkan adalah lebih memperhatikan, mengontrol dan melindungi anak sebagai bagian dari keluarga.
Ternyata mayoritas orang tua anak putus sekolah mengetahui bahwa anak mereka merokok. Baik yang berpendidikan tidak tamat SD sampai tamat SMA ternyata memang mengetahui kalau anak mereka yang sudah putus sekolah mengkonsumsi rokok. Para orang tua sebetulnya mengetahui anak mereka merokok dan ternyata berdasarkan data mereka yang melarang anak mereka merokok dan yang tidak melarang hampir sama.
Mayoritas orang tua di Kecamatan Lempuing mengetahui anak mereka yang telah putus sekolah merokok. Dari yang berpendidikan tidak tamat SD sampai tamat SMA ternyata mengetahui anak mereka merokok.
Dari 50 responden anak putus sekolah di Kayu Agung, ternyata 26 orang mengaku ayahnya melarang mereka mengkonsumsi rokok dan 24 responden mengaku ayahnya tidak melarang mereka merokok.
Ayah yang melarang anaknya merokok mayoritas adalah yang memiliki pendidikan tamat SMA. Sementara ayah yang mayoritas tidak melarang anak merokok adalah berpendidikan tamat SD. Ini mengindikasikan adanya satu perbedaan cara pengasuhan dimana semakin lama mereka mengenyam pendidikan semakin banyak pula pengetahuan dan pengalaman yang diperolehnya dalam pola pengasuhan dan pendidikan anak. Akibatnya terdapat perbedaan atau variasi cara pengasuhan berdasarkan tingkat pendidikan tersebut.
Sementara itu di Kecamatan Lempuing mayoritas orang tua juga tidak melarang anak mereka merokok. Berdasarkan data ternyata ada hubungan yang signifikan antara tingkat pendidikan ayah dan larangan kepada anak untuk tidak merokok. Ayah yang tamat SMA ternyata paling banyak memberikan larangan dibanding ayah yang tamat SD, SMP dan tidak tamat SMA.
Selain itu terdapat signifikansi dalam hal pendidikan ayah dan tidak melarangnya orang tua jika anaknya merokok. Semakin rendah tingkat pendidikan maka ada kecenderungan semakin besar orang tua membiarkan anak merokok. Hal ini terkait dengan pengetahuan, pengalaman, serta pola asuh dalam keluarga yang tentunya berbeda berdasarkan tingkat pendidikan yang mereka miliki.
Faktor lingkungan
Anak putus sekolah memiliki lingkungan pergaulan yang berbeda dari anak sekolah. Jika anak sekolah lebih banyak waktu di luar rumah dihabiskan di sekolah untuk menjalani pendidikan formal, maka anak putus sekolah menghabiskan waktu di luar rumahnya di tempat kerja atau tempat nongkrong mereka. Lingkungan pergaulan anak putus sekolah memungkinkan mereka melakukan perilaku menyimpang seperti mabuk-mabukan, mencopet, perkelahian dan lainnya.
Oleh karena itu fenomena anak putus sekolah menjadi salah satu masalah sosial. Anak merupakan generasi penerus bangsa yang akan membawa bangsa ke arah kemajuan. Jika banyak anak putus sekolah memiliki lingkungan yang tidak bagus maka kemungkinan anak akan mengalami tumbuh kembah yang tidak bagus. Karenanya perlu diperhatikan bagaimana menciptakan lingkungan yang layak bagi anak sehingga bisa mengoptimalkan proses tumbuh kembang mereka.
Kebiasaan merokok anak putus sekolah berhubungan dengan lingkungan pergaulan dan dengan siapa mereka melakukan aktivitas merokok. Berikut gambaran bagaimana aktivitas merokok anak putus sekolah di Kecamatan Kayu Agung;
Mayoritas anak putus sekolah lebih memilih beraktivitas merokok bersama teman mereka dari pada sendirian. Ini berkaitan dengan seringnya kumpul dan bertemu teman di tempat nongkrong. Selain itu mereka terbiasa merokok ”rame-rame” dengan sesama mereka. Ada keuntungan sendiri ketika merokok bareng teman-teman; antara lain bisa sambil mengobrol dan jika tidak punya uang untuk beli rokok maka akan mendapatkan rokok dari temannya.
Tidak berbeda dengan di Kecamatan Kayu Agung, anak putus sekolah di Kecamatan Lempuing lebih memilih merokok bersama teman mereka dari pada merokok sendirian. Merokok bareng teman memberikan beberapa keuntungan anatara lain; bisa mengobrol dengan santai dan jika tidak memiliki rokok bisa meminta teman yang sedang merokok. Tidak jarang pula kawan yang memiliki rokok menawari rokok pada teman yang tidak memiliki rokok.
Informasi awal tentang rokok bagi anak putus sekolah banyak diperoleh dari teman sebaya mereka, yang sering bertemu dan berkumpul baik di tempat kerja maupun di tempat nongkrong mereka. Berikut tabel  informasi awal tentang rokok.
Selain dari teman pergaulan (62%), informasi tentang rokok juga diperoleh dari iklan rokok (36%). Biasanya mereka menyebutkan mengetahui tentang rokok dari iklan yang dipromosikan oleh pihak produsen rokok. Bentuk iklan tersebut bisa melalui media cetak maupun elektronik serta even-even anak muda yang disponsori oleh perusahaan rokok.
Selain mengetahui tentang rokok ternyata para anak putus sekolah juga mengetahui bahaya yang ditimbulkan dari merokok lewat bungkus rokok itu sendiri, dari media massa dan dari orang tua.
Di Kecamatan Lempuing informasi awal tentang rokok di kalangan anak putus sekolah mayoritas berasal dari info teman (58%) dan iklan (40%). Hal ini menunjukkan tidak ada perbedaan antara wilayah perkotaan dan perdesaan mengenai informasi awal tentang rokok bagi anak putus sekolah.

KESIMPULAN:
1.          Berbeda dari alasan anak putus sekolah pertama kali  merokok di Kecamatan Kayu Agung yang mayoritas karena pengaruh teman, maka di Kecamatan Lempuing menunjukkan mayoritas alasan mereka merokok karena keinginan untuk mencoba rokok.
2.          Ternyata baik di Kecamatan Kayu Agung (perkotaan) maupun Kecamatan Lempuing (pedesaan) perilaku merokok anak putus sekolah berkaitan dengan siapa anggota keluarga yang merokok. Di kedua Kecamatan tersebut ayah dan saudara yang merokok memberikan pengaruh pada anak putus sekolah untuk merokok.
3.          Sama halnya dengan anak putus sekolah di Kecamatan Kayu Agung, di Lempuing tempat nokrong menjadi tempat favorit untuk merokok, diikuti warung tempat membeli rokok untuk melakukan aktivitas merokok.
4.          Di Kecamatan Lempuing ternyata jumlah orang tua yang mengetahui anak mereka merokok lebih besar dari pada di Kecamatan Kayu Agung. Sebanyak 94 persen orang tua mengetahui anak mereka yang putus sekolah merokok sementara di Kayu Agung hanya 86 perseb.
5.          Di Kecamatan Lempuing, menunjukkan kondisi yang berbeda dari Kecamatan Kayu Agung. Jika di Kecamatan Kayu Agung jumlah orang tua yang melarang (52 persen) dan tidak melarang (48 persen) anak merokok hampir sama, ternyata orang tua anak putus sekolah di Kecamatan Lempuing mayoritas tidak melarang anak mereka merokok. 76 persen orang tua membiarkan anak mereka merokok.
6.          Melihat kaitan  antara larangan orang tua dan jumlah rokok yang dihisap tampaknya sangat menarik karena ternyata anak putus sekolah yang tidak dilarang merokok berani merokok sampi 16-20 batang perhari. Sementara anak yang di larang maksimal 11-15 batang perhari. Akan tetapi secara keseluruhan anak merokok baik yang dilarang maupun tidak ternyata mengkonsumsi rokok pada kisaran 6-15 batang perhari.
7.          Berdasarkan data ternyata ada hubungan yang signifikan antara tingkat pendidikan ayah dan larangan kepada anak untuk tidak merokok. Ayah yang tamat SMA ternyata paling banyak memberikan larangan dibanding ayah yang tamat SD, SMP dan tidak tamat SMA.
8.          Mayoritas anak putus sekolah lebih memilih beraktivitas merokok bersama teman mereka dari pada sendirian. Ini berkaitan dengan seringnya kumpul dan bertemu teman di tempat nongkrong. Selain itu mereka terbiasa merokok ”rame-rame” dengan sesama mereka. Ada keuntungan sendiri ketika merokok bareng teman-teman; antara lain bisa sambil mengobrol dan jika tidak punya uang untuk beli rokok maka akan mendapatkan rokok dari temannya.
9.          Selain dari teman pergaulan, informasi tentang rokok juga diperoleh dari iklan rokok. Biasanya mereka menyebutkan mengetahui tentang rokok dari iklan yang dipromosikan oleh pihak produsen rokok. Bentuk iklan tersebut bisa melalui media cetak maupun elektronik serta even-even anak muda yang disponsori oleh perusahaan rokok




DAFTAR PUSTAKA
Badan Pusat Statistik. 2007. Kabupaten Ogan Komering Ilir Dalam Angka, Tahun
           2006-2007. Kabupaten OKI

BKKBN, 2007 Data Jumlah Kelularga di Kabupaten OKI. Kantor BKKBN OKI
Faisal, Sanapiah, Sosiologi Pendidikan, Surabaya Usaha Nasional
Haryanto, Didik, 2008. Putus Sekolah di Kalangan anak Sekolah di
Tingkat Pendidikan Dasar, Skripsi
Lukita, Ardiansyah. 2007. Mahasiswa dan Kebiasaan Merokok. Skripsi FISIP Unsri
Elita, Fuji, 2006, Pembinaan Remaja Putus Sekolah Di Panti Sosial Bina  
 Remaja Indralaya, Skripsi Unsri

Moleong. 1998. Metode Penelitian Kualitatif, Bandung PT Remaja Rosda
Karya
Ritzer, Goerge. 2006. Teori sosiologi Modern, Jakarta
Gramedia
Soekanto, Soerjono. 2005 Sosiologi Suatu Pengantar Jakarta PT Raja
            Grafindo

Oktaveni, Elsie. 2008. Perilaku Merokok Remaja Putri di Zinc Cafe Palembang.
Skripsi FISIP Unsri

Yunindyawati dkk. 2008. Pemetaan perilaku Merokok Anak di Kabupaten OKI
            Sumatera Selatan. Menneg PP bekerjasama dengan PSW Unsri.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 tanun 2002 tentang Perlindungan
Anak

Laporan Penelitian PSW Unair. 2007. Profil Anak Merokok di Surabaya.
http:/www. e-psikologi.com diakses 17 Juli 2007 dalam Elsie Oktaveni
http:/www.sinarharapan.co.id dalam elsie oktaveni
http:/www.pakuanraya.com dalam elsie oktaveni

Harian Republika, Rabu 21 Juni 2004
Harian Republika 2 Juni 2004
Harian Sumatera Ekspress, 12 Juni 2008


No comments:

Post a Comment